Detail Pengumuman

PANDUAN PENELITIAN RISPRO INVITASI 2019

  • Oleh: Syafriandy
  • 11 Jul 2019



Berikut kami sampaikan Buku Pedoman Pendanaan Penelitian RISPRO INVITASI Tahun 2019. 

TEMA

1) Pendanaan RISPRO Invitasi dikhususkan untuk riset-riset yang relevan dengan 3 (tiga) tema sebagai berikut:

(1) Riset dan pengembangan teknologi/produk/kebijakan kendaraan listrik;

(2) Riset dan pengembangan teknologi/produk/kebijakan farmasi dan alat kesehatan; dan

(3) Riset dan pengembangan teknologi/produk terkait penerapan Making Indonesia 4.0 yang dicanangkan oleh Kementerian Perindustrian, khususnya pada lima sektor utama, antara lain:

a) makanan dan minuman,

b) tekstil dan pakaian,

c) otomotif,

d) kimia, dan

e) elektonik.

2) Tema Pendanaan RISPRO Invitasi selain dari tema di atas melalui persetujuan Dewan Pengawas LPDP.

LUARAN

1) Luaran Pendanaan RISPRO Invitasi dapat terdiri dari salah satu atau lebih dari:

a. Kekayaan intelektual terdaftar;

b. Purwarupa produk/teknologi tepat guna atau laik industri/komersial;

c. Naskah akademik atau konsep kebijakan;

d. Publikasi ilmiah.

2) Luaran Pendanaan RISPRO Invitasi dituangkan dalam perjanjian.

KRITERIA

1) Pengusul diutamakan diketuai oleh periset bergelar doktor atau berkualifikasi setara (sesuai dengan Standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia).

2) Ketua periset tidak sedang menempuh studi lanjut atau kegtatan akademik lain seperti program academic recharging, postdoc, dan lainnya.

3) Riset dilakukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2016 - © LP USU - Lembaga Penelitian