Detail Pengumuman

PENGUMUMAN BANTUAN SEMINAR/KONFRENSI TAHUN 2018

  • Oleh: Syafriandy
  • 26 Nov 2018



P E N G U M U M A N

No.: 3428/UN5.2.3.1/PPM/2018

 

 

Dengan ini diberitahukan bahwa pengajuan bantuan Penyebarluasan IPTEKS Hasil Penelitian dibuka kembali mulai hari ini Senin 26 Nopember 2018, dengan ketentuan sebagai berikut:

 

1.      Persyaratan pengajuan usulan mengacu pada buku Panduan Penyebarluasan IPTEKS Tahun 2018, kecuali tanpa terlebih dahulu mengisi data di SIPUSTAHA.

2.      Jadwal pengisian data di SIPUSTAHA akan diberitahukan kemudian.

3.      Pengusul mengajukan hardcopy usulan sebanyak 3 Eksemplar ke LP USU.

4.      Pengusul yang sebelumnya sudah mengajukan usulan dan sudah mengisi SIPUSTAHA tetapi masih ada kekurangan dokumen diminta untuk segera melengkapinya.

5.      Batas waktu pengajuan usulan ke LP USU adalah sampai tanggal 5 Desember 2018.

6.      Bila kegiatan Penyebarluasan IPTEKS-nya (konfrensi/seminar) belum dilaksanakan, pengusul juga dapat mengajukan usulan dan segera melengkapi kekurangan usulannya setelah pelaksanaan kegiatan.

7.      Usulan yang melewati tanggal yang telah ditetapkan tidak akan diproses, dan juga tidak bisa diajukan untuk pendanaan tahun 2019.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada Bapak/Ibu yang akan mengajukan dana bantuan penyebarluasan IPKTEKS diminta untuk segera melengkapi usulan dan menyampaikannya ke LP USU dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

 

Demikian diberitahukan untuk dimaklumi, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

2016 - © LP USU - Lembaga Penelitian