Dengan
hormat, menyusul surat kami No.: 2367/UN5.2.3.1/PPM/2019 tanggal 11 Nopember
2019 perihal tersebut pada pokok surat dan sehubungan dengan surat Direktur
Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristekdikti Nomor: B/1022/E3/RA.05/2019
tanggal 13 Nopember 2019 Perihal kewajiban unggah laporan akhir penelitian dan
SPTB 100%, dengan ini diberitahukan kepada seluruh peneliti bahwa format
laporan akhir menurut surat kami mengikuti Panduan Penelitian dan Pengabdian
masyarakat Edisi XII Revisi, tetapi menurut surat DRPM Kemenristekdikti format
laporan akhir mengikuti template terbaru yang dapat diunduh pada akun masing-masing
di SIMLITABMAS NG 2.0. Batas akhir pengunggahan laporan tersebut tanggal 16
Nopember 2019.
Sehubungan dengan hal tersebut
diminta kepada peneliti untuk mengikuti template yang telah disediakan. Perhatian
khusus untuk Point C HASIL PELAKSANAAN PENELITIAN, agar dibuat lazimnya menyiapkan
bab hasil yang berisikan data-data berupa gambar, tabel, grafik dan sejenisnya
serta penjelasan dan analisis yang memadai, didukung dengan sumber pustaka
primer yang relevan dan terkini.
Demikian disampaikan, atas perhatianya diucapkan terima kasih.