PENGUMUMAN
Nomor:
399/UN5.2.3.1/PPM/2020
Sehubungan dengan edaran DRPM
Kemenristek/BRIN Nomor: B/ 269 /E3/RA.00/2020 perihal Pelaksanaan Penelitian
dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2020 dan Nomor: B/ 297 /E3/RA.00/2020
perihal Pengalihan Judul Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, tanggal 31 Maret
2020 (surat terlampir), dengan ini disampaikan sebagai berikut:
1.
Kepada peneliti untuk memperhatikan dan
mengikuti kedua edaran tersebut;
2. Bagi peneliti yang merasa tidak dapat
melaksanakan kegiatan penelitian sehubungan dengan penyebaran COVID-19 agar
segera menginformasikan ke Lembaga Penelitian, untuk selajutnya disampaikan ke
DRPM Kemenristek/BRIN;
3.
Bagi peneliti yang namanya tercantum pada
Lampiran 3 surat Nomor: B/ 297 /E3/RA.00/2020 dan bersedia serta mampu
mengalihkan judul penelitian pada objek COVID-19 agar segera menginformasikan
ke Lembaga Penelitian;
4.
Informasi mengenai point 2 dan 3 supaya
segera disampaikan ke email: lembagapenelitianusu@yahoo.co.id.
Demikian disampaikan untuk dapat
segera ditindaklanjuti, atas
perhatiannya diucapkan terima kasih.