PENGUMUMAN
Nomor: 536/UN5.2.3.1/PPM/2020
Dengan ini diberitahukan bahwa dana Penelitian TALENTA USU Tahun 2020 tahap pertama (70%) sudah ditransfer ke rekening masing-masing Ketua Peneliti. Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada Ketua Peneliti:
1. Untuk menggunakan dana penelitian seoptimal mungkin untuk pencapaian luaran penelitian;
2. Untuk menyimpan bukti pengeluaran atau penggunaan dana penelitian masing-masing;
3. Yang belum menyerahkan revisi proposal, dana tahap pertama belum bisa dicairkan, karena hardcopy revisi proposal harus disertakan ke universitas untuk pengusulan pencairan dana. Untuk itu diminta segera menyampaikan hardcopy proposalnya ke Lembaga Penelitian USU.
Selanjutnya disampaikan bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Penelitian TALENTA USU Tahun 2020, pengunggahan laporan kemajuan paling lambat tanggal 6 Nopember 2020, dan pengunggahan laporan akhir paling lambat tanggal 26 Februari 2021.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.