Detail Pengumuman

KEWAJIBAN UNGGAH CATATAN HARIAN, LAPORAN KEMAJUAN, DAN SPTB PENELITIAN DRPM 2020

  • Oleh: Syafriandy
  • 14 Sep 2020



Dengan hormat, menyusul surat kami Nomor: 1365/UN5.2.3.1/PPM/2020 tanggal 07 September 2020 dan sehubungan dengan surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristekdikti/BRIN Nomor: B/854/E3/RA.00/2020 tanggal 11 September 2020 perihal tersebut pada pokok surat (surat dapat dilihat pada laman http://simlitabmas.ristekdikti.go.id), dengan ini diminta kepada Saudara untuk mengunggah dokumen laporan ke Simlitabmas NG 2.0 yang terdiri dari:

 

1.      Catatan harian pelaksanaan penelitian;

2.      Laporan kemajuan pelaksanaan penelitian diunggah sesuai dengan panduan terlampir;

3.      Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) 70%, ditandatangani di atas Materai Rp. 6.000,- kemudian dipindai (scan) dan dikonversi ke format PDF, dan selanjutnya diunggah ke Simlitabmas. (Mohon diperhatikan contoh pengisian SPTB yang telah kami sampaikan sebelumnya tedapat revisi pada Nomor Perjanjian/Kontrak yang semula                      nomor kontrak antara peneliti dengan Lembaga Penelitian menjadi nomor kontrak KPA Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan dengan Rektor USU yaitu: 11/AMD/E1/KP.PTNBH/2020 tanggal 11 Mei 2020), revisi  dapat dilihat pada laman https://simpel.usu.ac.id/.

4.    Panduan pengunggahan pelaporan dapat dilihat pada laman http://simlitabmas.ristekdikti.go.id atau laman https://simpel.usu.ac.id/;

5.       Batas akhir pengunggahan dokumen tersebut paling lambat tanggal 18 September 2020 (dihimbau kepada peneliti untuk tidak menunggu waktu deadline).

6.   Hardcopy dari dokumen yang diunggah sebanyak 3 eksemplar diserahkan ke Lembaga Penelitian USU paling lambat tanggal 25 September 2020 (format cover laporan kemajuan dapat dilihat pada laman https://simpel.usu.ac.id/.

 

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

2016 - © LP USU - Lembaga Penelitian