Detail Pengumuman

Tanggapan atas Permohonan Perpanjangan Masa Pelaporan Luaran Penelitian DRPM Tahun 2020

  • Oleh: Syafriandy
  • 05 Jan 2021



Yth. Ketua Peneliti

Penelitian DRPM Kemenristek/BRIN Tahun 2020

Universitas Sumatera Utara

Dengan hormat, sehubungan dengan permohonan perpanjangan waktu pelaporan luaran Penelitian DRPM Kemenristek/BRIN Tahun 2020 dari beberapa peneliti, maka bersama ini kami sampaikan tanggapan atas permohonan tersebut dari Direktur Riset dan pengabdian Masyarakat berdasarkan surat nomor: B/1339/E3/RA.00/2020 tanggal 30 Desember 2020 (surat terlampir) dan untuk dapat dipedomani.

 Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. 

2016 - © LP USU - Lembaga Penelitian