Dengan
hormat, sehubungan dengan surat Saudara Nomor: 237/UN5.2.3.1/PPM/2021 tanggal
02 Maret 2021 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini disampaikan bahwa
pada prinsipnya setiap dana penelitian yang diberikan harus ada kontribusinya
terhadap kinerja bidang penelitian Universitas. Untuk itu bagi penerima dana
Penelitian TALENTA USU Tahun 2017 yang belum memenuhi luaran wajib (skema
Penelitian Dasar, Penelitian Terapan, Penelitian Penciptaan dan Pengkajian Seni
dan Penelitian Unggulan Universitas), untuk dapat mengajukan Penelitian TALENTA
USU Tahun 2021 harus memiliki paling kurang:
1. Satu artikel terbit di proseding internasional terindeks scopus plus satu artikel terbit di jurnal Talenta Publiser USU, atau;
2.
Satu artikel
terbit di proseding internasional terindeks scopus plus satu artikel terbit di
jurnal Sinta 4 atau 5, atau;
3.
Satu artikel
terbit di proseding internasional terindeks scopus plus satu artikel terbit di
proseding nasional atau internasional, atau;
4.
Satu Buku ber-ISBN
plus satu artikel terbit di jurnal Talenta Publiser USU, atau;
5.
Satu Buku ber-ISBN
plus satu artikel terbit di jurnal Sinta 4 atau 5, atau;
6.
Satu Buku ber-ISBN
plus satu artikel terbit di proseding nasional atau internasional, atau;
7.
Satu artikel
terbit di jurnal internasional terindeks lainnya plus satu artikel terbit di
proseding nasional atau internasional, atau;
8. Satu artikel terbit di jurnal Sinta 2.
Dengan catatan artikel-artikel seperti tercantum pada poin 1 sampai 8, bukanlah artikel atau buku untuk pemenuhan luaran penelitian lainnya. Bila peneliti tahun 2017 juga tidak dapat memenuhi jenis-jenis luaran tersebut, yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengajukan usulan penelitian sampai luarannya terpenuhi.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan diinformasikan kepada peneliti terkait, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.