2. Berdasarkan
Surat Wakil Rektor III Universitas Sumatera Utara Nomor: 3234/UN5.1.R3/KPM/2021
tanggal 22 Maret 2021 (terlampir), bagi penerima dana Penelitian TALENTA USU
Tahun 2017, 2018 dan 2019 yang belum memenuhi luaran wajib untuk masing-masing
skema, untuk dapat mengajukan proposal Penelitian TALENTA USU Tahun 2021 harus
memiliki paling kurang satu draft artikel/manuscript untuk dikirimkan ke jurnal
terindeks scopus dan bersedia membuat Surat Pernyataan sanggup mengikuti
pendampingan hingga terbit dan bersedia membayar biaya publikasinya (Form Surat
Pernyataan dapat di unduh dari laman https://simpel.usu.ac.id/),
dan mengisi form isian pada link berikut http://bit.ly/Form-Pernyataan-Pemenuhan-Luaran;
3. Dengan
dikeluarkannya surat pada point 2 diatas, maka surat nomor:
2468/UN5.1.R3/PPM/2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang pemenuhan luaran Penelitian
TALENTA USU Tahun 2017 tidak berlaku lagi.
Demikian disampaikan,
atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.