Detail Pengumuman

PENGUMUMAN TANDATANGAN KONTRAK PENELITIAN DRPM KEMENRISTEK/BRIN TAHUN 2021

  • Oleh: Syafriandy
  • 30 Apr 2021



PENGUMUMAN

Nomor: 467/UN5.2.3.1/PPM/2021

 

Dengan ini diberitahukan kepada seluruh Ketua Peneliti sumber dana Direktorat Riset dan Pengabdian masyarakat (DRPM) Kemenristek/BRIN Tahun Anggaran 2021 bahwa penandatanganan Kontrak Penelitian akan dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2021 (jadwal lengkap terlampir). Sehubungan dengan wabah/pandemik Covid-19 yang melanda Indonesia termasuk Sumatera Utara, dan untuk menghindari penumpukan dan atau mengumpulnya dosen pada saat yang bersamaan, diharapkan kepada Ketua Peneliti untuk datang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan memakai masker serta memperhatikan Alur Pelaksanaan Penandatanganan Kontrak Penelitian DRPM Kemenristek/BRIN Tahun 2021 sebagai berikut:

 

1.        Peneliti datang ke LP-USU menurut jadwal yang telah ditetapkan dan memakai masker serta membawa proposal revisi sebanyak 3 eksemplar (satu asli, dua fotocopy), 2 (dua) lembar materai Rp. 10.000 dan ballpoin;

2.        Peneliti menjaga jarak, dan menunggu ditempat yang telah disediakan, atau bagi yang mengendari kendaraan bisa menungggu dikendaraan masing-masing;

3.        Peneliti mencuci tangan dengan sabun dan atau menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan di LP-USU;

4.        Peneliti menandatangani daftar hadir dan menyerahkan proposal revisi kepada petugas pegawai LP-USU;

5.        Pegawai LP-USU menyerahkan dokumen Kontrak Penelitian kepada peneliti sebanyak 2 (dua) eksemplar;

6.        Peneliti memeriksa kesesuaian nama, judul penelitian, besar dana penelitian, dan informasi rekening. Bila terdapat perbedaan, peneliti menulis langsung pada bagian yang akan diperbaiki;

7.        Peneliti menempelkan materai, 1 (satu) pada posisi nama ketua peneliti dan 1 (satu) lagi pada nama Ketua LP-USU, dan peneliti menandatangani kedua Kontrak Penelitian;

8.        Peneliti menyerahkan kembali Kontrak Penelitian yang sudah ditandatangani kepada petugas pegawai LP-USU; dan

9.        Peneliti mencuci tangan dengan sabun dan atau menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan di LP-USU, dan kembali ke rumah masing-masing.

 

Demikian diberitahukan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

2016 - © LP USU - Lembaga Penelitian