PENGUMUMAN
Nomor: 742/UN5.2.3.1/PPM/2021
Dengan ini diberitahukan kepada seluruh
Ketua Peneliti TALENTA USU Tahun Anggaran 2021 bahwa penandatanganan Kontrak Penelitian
akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2021 (jadwal lengkap terlampir). Sehubungan dengan wabah/pandemik Covid-19 yang melanda
Indonesia termasuk Sumatera Utara, dan untuk menghindari penumpukan dan atau
mengumpulnya dosen pada saat yang bersamaan, diharapkan kepada Ketua
Peneliti untuk datang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan memakai
masker serta memperhatikan Alur
Pelaksanaan Penandatanganan Kontrak Penelitian TALENTA USU Tahun 2021 sebagai berikut:
1.
Peneliti datang
ke LP-USU menurut jadwal yang telah ditetapkan dan memakai masker serta membawa
2 (dua) lembar materai Rp. 10.000 dan ballpoin;
2.
Peneliti menjaga
jarak, dan menunggu ditempat yang telah disediakan, atau bagi yang mengendari
kendaraan bisa menungggu dikendaraan masing-masing;
3.
Peneliti mencuci tangan dengan sabun dan atau menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan di
LP-USU;
4.
Peneliti menandatangani daftar hadir yang telah disediakan
LP-USU;
5.
Pegawai LP-USU menyerahkan dokumen Kontrak Penelitian kepada
peneliti sebanyak 2 (dua) eksemplar;
6.
Peneliti memeriksa kesesuaian nama, judul penelitian, besar
dana penelitian, dan informasi rekening. Bila terdapat perbedaan, peneliti
menulis langsung pada bagian yang akan diperbaiki;
7.
Peneliti menempelkan materai, 1 (satu) pada posisi nama
ketua peneliti dan 1 (satu) lagi pada nama Ketua LP-USU, dan peneliti
menandatangani kedua Kontrak Penelitian;
8.
Peneliti menyerahkan kembali Kontrak Penelitian yang sudah
ditandatangani kepada petugas pegawai LP-USU; dan
9.
Peneliti mencuci tangan dengan sabun dan atau menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan di
LP-USU, dan kembali ke rumah masing-masing.
Demikian diberitahukan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.