Dengan ini disampaikan PANDUAN PENGUSULAN BANTUAN PENYEBARLUASAN IPTEKS HASIL PENELITIAN TAHUN 2021 yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 3080/UN5.1.R/PPM/2021 tanggal 02 September 2021.
Bagi dosen yang ingin mengajukan bantuan diminta untuk dapat mempedomani panduan ini.
Demikian kami sampaikan, terima kasih.