Yth. Ketua Peneliti DRTPM Kemdikbudristek Tahun 2022
Universitas Sumatera Utara
Medan
Dengan hormat, bersama ini kami beritahukan bahwa sampai saat ini
pengunduhan proposal revisi Penelitian DRTPM Kemdikbudristek dari laman BIMA
belum juga bisa dilakukan. Sehubungan dengan telah dilakukan pembayaran dana tahap
I dan untuk pertanggungjawaban Lembaga Penelitian USU ke Biro Keuangan maka
diperlukan revisi proposal tersebut.
Berkenaan dengan hal di atas, diminta kepada Ketua Peneliti untuk
menyampaikan revisi proposal dengan cara menggabungkan secara manual revisi
proposal yang diunggah ke BIMA (yang berdasarkan template) dan RAB revisi
dibuat secara manual (template terlampir). Format dan warna kulit proposal
terlampir. Softcopy revisi proposal diunggah ke link https://bit.ly/RevisiProposalDRTPM2022
dan hardcopy diserahkan ke Lembaga Penelitian USU sebanyak 2 eksemplar
paling lambat tanggal 29 Agustus 2022.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.