Nomor : 823/UN5.2.3.1/PPM/2017 29 Mei 2017
Hal : Edaran
Penandatanganan Kontrak TALENTA USU Tahun 2017
Yth. ………….
Pemenang
Penelitian Talenta USU tahun 2017
Dosen Fakultas
…………..
Universitas
Sumatera Utara
di Medan
Sehubungan akan dilakukannya penandatanganan kontrak
antara peneliti dengan Lembaga Penelitian USU yang bersumber dari dana Non PNBP
USU Tahun Anggaran 2017, disampaikan kepada ketua peneliti pemenang Penelitian TALENTA
USU Tahun 2017 sebagai berikut:
1. Setiap peneliti hanya boleh
mengusulkan dua kali, satu sebagai ketua dan satu sebagai anggota atau
dua-duanya sebagai anggota pada skim yang berbeda;
2. Bagi peneliti yang tidak sesuai
dengan butir 1 (satu) tersebut diatas maka diwajibkan untuk menggantinya
(daftar dapat diunduh di https://simpel.usu.ac.id).
3. Merevisi proposal sesuai saran
dari penilai dan anggaran biaya yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Rektor
USU. Proposal yang sudah direvisi diserahkan ke Lembaga Penelitian USU sebanyak
3 eksemplar berikut softcopynya, pada cover depan proposal disudut kanan ditulis “Revisi”;
4. Menyiapkan Rancangan Pelaksana
Penelitian (Form dapat diunduh di https://simpel.usu.ac.id);
5. Menyampaikan fotocopy buku rekening Bank BNI 46;
6. Menyiapkan meterai Rp. 6.000 dua lembar.
Perlu kami beritahukan bahwa penandatanganan kontrak akan
direncanakan pada tanggal 5 Juni 2017 oleh karenanya kami dapat menerima
kelengkapan berkas tersebut paling lambat tanggal 2 Juni 2017.
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima
kasih.