Nomor : 997/UN5.2.3.1/PPM/2017 12
Juni 2017
Lamp. : 1 (satu) lembar
Hal : Perpanjangan Waktu Penerimaan
Proposal Penelitian
untuk Pendanaan Tahun 2018
Yth. Ketua Program
Studi/Departemen………………
Fakultas ………………………
Universitas
Sumatera Utara
Medan
Dengan hormat, berdasarkan surat
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemristekdikti Nomor: 1989/E3/2017 tanggal
2 Juni 2017 (surat terlampir), bahwa batas
waktu penerimaan proposal Program Penelitian dan
Pengabdian Masyarakat untuk pendanaan tahun 2018 diperpanjang
hingga tanggal 21 Juni 2017, pukul 24.00 WIB. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon
Saudara berkenan menginformasikannya kepada
dosen di lingkungan kerja Saudara.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
An. Ketua
Sekretaris,
Tembusan: Dr. Dra. Ir. Chairani Hanum, MS
1.
Wakil Rektor
III USU NIP. 196108311988032004
2.
Dekan Fakultas di lingkungan USU