Nomor : 1136/UN5.2.3.1/PPM/2017 21 Juni 2017
Lamp. : 1 (satu) lembar
Hal : Perpanjangan Kedua Waktu
Penerimaan Proposal Penelitian
untuk Pendanaan Tahun 2018
Yth. Ketua Program Studi/Departemen……..
Fakultas……
Universitas
Sumatera Utara
Medan
Dengan hormat, berdasarkan surat
Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemristekdikti Nomor: 2333/E3/2017
tanggal 20 Juni 2017 (surat terlampir), bahwa
batas waktu penerimaan proposal Program Penelitian dan
Pengabdian Masyarakat untuk pendanaan tahun 2018 diperpanjang
hingga tanggal 6 Juli 2017, pukul 24.00
WIB. Sehubungan
dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan menginformasikannya kepada dosen di lingkungan kerja
Saudara.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
An. Ketua
Sekretaris,
Tembusan: Dr. Dra. Ir. Chairani Hanum, MS
1.
Wakil Rektor
III USU NIP.
196108311988032004
2.
Dekan Fakultas di lingkungan USU