Detail Pengumuman

PENERIMAAN PENILAI INTERNAL PENELITIAN USU (REVIEWER) TAHUN 2017

  • Oleh: Syafriandy
  • 13 Mar 2017



Nomor      : 319/UN5.2.3.1/PPM/2017                                                                                                          13 Maret 2017     

Hal            : Penerimaan Penilai Internal Penelitian USU (reviewer)

 

Yth. Ketua Program Studi Teknik Informatika

Fakultas Ilmu Komputer Dan Teknologi Informasi

Universitas Sumatera Utara

Medan

 

 

Dalam rangka persiapan seleksi proposal penelitian dana universitas tahun 2017 dan desentralisasi 2018, Lembaga Penelitian USU membuka kesempatan kepada seluruh peneliti yang ada di lingkungan Universitas Sumatera Utara untuk menjadi Penilai Internal Penelitian USU dengan syarat-syarat dan kriteria sebagai berikut:

 

1.     Mempunyai tanggungjawab, berintegritas, jujur, mematuhi kode etik penilai, dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai penilai;

2.     Berpendidikan Doktor (S3) dengan jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor;

3.     Berpengalaman dalam bidang penelitian sedikitnya pernah dua kali sebagai ketua peneliti pada penelitian kompetitif nasional;

4.     Berpengalaman dalam publikasi ilmiah pada jurnal internasional dan atau nasional terakreditasi sebagai penulis utama;

5.     Memiliki h-index ≥2 dari lembaga pengindexs internasional bereputasi, pengalaman dalam penulisan buku ajar dan memegang HKI;

6.     Berpengalaman sebagai mitra bestari dari jurnal ilmiah internasional dan atau jurnal ilmiah nasional dan atau sebagai pengelola jurnal ilmiah;

7.     Dosen tetap Universitas Sumatera Utara minimal 5 tahun.

 

Kepada peneliti yang memenuhi persyaratan, diharapkan untuk mengajukan permohonan ke Lembaga Penelitian USU disertai prasyarat Penilai Internal Penelitian USU sebagaimana format dapat diunduh di website: https://simpel.usu.ac.id dan selanjutnya diserahkan ke Lembaga Penelitian USU dan dikirim via email: lembagapenelitianusu@yahoo.co.id paling lambat tanggal 20 Maret 2017. 

 

Lembaga Penelitian USU akan melakukan verifikasi berkas calon Penilai Internal Penelitian USU, bagi yang memenuhi kriteria akan di undang untuk turut pada kegiatan ToT pada tanggal 29 Maret 2017. Penentuan jumlah Penilai Internal Penelitian USU per bidang ilmu sepenuhnya menjadi wewenang Lembaga Penelitian USU.

 

Berkenaan dengan hal di atas, mohon bantuan Saudara menyampaikan kepada peneliti yang memenuhi kriteria di program studi/departemen yang Saudara pimpin.

 

Demikian disampaikan atas perhatian dan bantuan Saudara diucapkan terima kasih.

 

 

 

Ketua,

                                                               

 

                                                                                                               

Tembusan:                                                                                                                           Prof. Dr. Erman Munir, M.Sc

1.     Wakil Rektor III USU                                                                                                  NIP. 196511011991031002

2.     Dekan Fakultas di lingkungan USU

2016 - © LP USU - Lembaga Penelitian