Detail Pengumuman

SURAT EDARAN NOMOR 1339/UN5.2.3.1/PPM/2018

  • Oleh: Syafriandy
  • 04 Jun 2018


SURAT EDARAN

Nomor: 1339/UN5.2.3.1/PPM/2018

 

 

Dengan hormat, bersama ini disampaikan kepada seluruh dosen/peneliti USU sebagai berikut:

 

1.     Setiap publikasi, makalah dan/ekspos dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan hasil penelitian wajib mencantumkan pihak pemberi dana dan tahunnya.

2.    Bila dana penelitian bersumber dari DRPM Kemristekdikti dinyatakan: Penelitian ini dibiayai oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sesuai dengan Perjanjian Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2018.

3.       Bila dana penelitian bersumber dari Non PNBP USU dinyatakan: Penelitian ini dibiayai oleh Universitas Sumatera Utara Sesuai dengan Kontrak Pelaksanaan Penelitian TALENTA Universitas Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 Nomor: 2590/UN5.1.R/PPM/2018 tanggal 16 Maret 2018.

4.        Ketua peneliti wajib sebagai penulis utama atau koresponden minimal pada satu luaran wajib penelitian.

5.        Setiap ketua peneliti DRPM Kemristekdikti dan TALENTA USU 2018 wajib mengikuti Seminar ICOSTEERR USU 2018.

 

Demikian disampaikan, atas perhatian saudara diucapkan terima kasih.

2016 - © LP USU - Lembaga Penelitian